Susunan organisasi KDP kdp kebumen kdp kebumen, struktur yang sistematis untuk pelayanan pendidikan optimal.
Pimpinan
Tim pimpinan yang memimpin arah strategis dan operasional dinas pendidikan di kdp kebumen.
Kepala Dinas
Memimpin penyelenggaraan kebijakan pendidikan dan pelayanan publik di kdp kebumen.
Sekretaris Dinas
Mengkoordinasikan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan rumah tangga KDP kdp kebumen.
Bendahara & Fungsional
Pengawas sekolah, perencana pendidikan, dan tenaga fungsional pendukung lainnya.
Bidang-Bidang
Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di kdp kebumen.
Menangani penyelenggaraan, pembinaan, dan pengembangan SD & SMP di kdp kebumen.
Pengelolaan PAUD, TK, dan pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C) di seluruh kdp kebumen.
Pengelolaan Guru & Tenaga Kependidikan: NUPTK, sertifikasi, mutasi, dan kompetensi.
Pengembangan, perawatan, dan rehabilitasi sarana pendidikan di sekolah-sekolah kdp kebumen.
Pengelolaan Dana BOS, BOSDA, gaji guru, dan anggaran pendidikan kdp kebumen.
Penyusunan rencana strategis, evaluasi, dan pelaporan kinerja KDP kdp kebumen.
KDP kdp kebumen dipimpin oleh Kepala Dinas yang membawahi Sekretaris dan empat bidang utama: Pendidikan Dasar, PAUD & Kesetaraan, GTK (Guru & Tenaga Kependidikan), serta Sarana & Prasarana. Sekretariat dibantu tiga sub-bagian: Umum & Kepegawaian, Keuangan, serta Perencanaan & Evaluasi.
Struktur ini memungkinkan setiap bidang fokus pada tugas spesifiknya dengan koordinasi terpusat melalui Sekretariat. Setiap bidang berinteraksi langsung dengan satuan pendidikan dan masyarakat kdp kebumen melalui jalur pelayanan yang telah ditetapkan.